Karena untuk menentukan bahwa sesuatu itu benar, dapat dipercayai atau diyakini, perlu adanya bukti yang sah dan akurat. Sehingga kebenaran dan keyakinan itu mampu menghapus rasa keragu-raguan dan was-was di hati.
Macam-macam dalil :
A) DALIL NAQLI
ialah tanda bukti yang bersumberkan dari Al-Quran dan Hadits.
Frekwensi kebenarannya 100 %.
Contohnya :
Q.S Al Ikhlas ayat 1-4

Artinya: Katakanlah, "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa(1), Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu(2). Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan(3), dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia(4)."
B) DALIL AQLI
yaitu bukti yang berasal dari akal murni atau pikiran yang sehat dan obyektif, serta tidak dipengaruhi oleh keinginan, ambisi atau kebencian dari emosi.
Kebenarannya bersifat relatif.
Contohnya :
- Ijma' dan Qiyas :
Pada jaman Rasulullah, narkoba belum dikenal sehingga hukum untuk menggunakannya pun belum ada. Namun mengapa sekarang bisa dihukumi haram? Narkoba disejajarkan posisinya seperti bir atau khamr, yang bisa merusak tubuh serta memabukkan/membuat efek nge-fly.
- Pencipta seluruh alam ini hanya satu saja, yaitu Allah. Bayangkan jika Tuhan ada lebih dari satu, maka bisa jadi saling gaduh dan bertanding yang malah memungkinkan alam ini hancur dan lenyap. Manusia yang tiada apa-apa kemampuannya saja bisa bertengkar karena saling merasa hebat. Apalagi bila sang Pencipta yang Maha Sempurna ada lebih dari satu....
Adapun cara mempergunakan kedua macam dalil ini adalah
dalil naqli dijadikan sebagai matahari yang menyinari. Sedangkan dalil aqli, sebagai mata kepala yang melihat, menimbang dan memilih jalan yang telah disinari matahari itu. Akal yang berjalan tanpa kompas, tentu akan tersesat atau keliru, sebab tidak jelas arah yang hendak dituju atau yang akan dilalui, sehingga kita akan menjadi bingung dalam mencari kebenaran. Bahkan semakin keliru jika tidak mau bertanya kepada ahlinya.
Oleh karena itu, dalil naqli berada di depan dan dalil aqli menimbang–nimbang, apakah petunjuk dari dalil naqli dapat diterima atau ditolak.

0 comments:
Post a Comment